PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM PENCEGAHAN STUNTING MELALUI BUDAYA GOTONG ROYONG
DOI:
https://doi.org/10.48186/abdimas.v2i02.308Keywords:
Stunting, pemberdayaan masyarakat, gotong royongAbstract
Stunting merupakan suatu kondisi kegagalan mencapai perkembangan fisik yang diukur berdasarkan panjang/tinggi badan menurut umur. Batasan stunting menurut WHO jika tinggi badan menurut umur berdasarkan Z-score sama dengan atau kurang dari -2 SD di bawah rata-rata standar. Proporsi balita dengan stunting di Indonesia masih melebihi batasan non public health WHO yaitu 20% dengan proporsi stunting tahun 2018 yaitu 29,9%. Proporsi stunting di pedesaan lebih tinggi jika dibandingkan dengan daerah perkotaan, sehingga perlu dilakukan upaya pencegahan dan penanganan stunting dengan mengangkat kearifan lokal yaitu dengan memberdayakan masyarakat melalui kegiatan gotong royong. Hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini diantaranya; tokoh masyarakat menyepakati akan dilaksanakan gerakan seribu (GEBU) dalam menggalang dana untuk membangun gedung posyandu, gerakan 3 m (memberikan informasi, menjaring balita yang tidak datang ke posyandu dan yang mengalami keluhan masalah pertumbuhan, serta memantau balita yang dinyatakan memiliki masalah pertumbuhan).