PENINGKATAN PENGETAHUAN PASANGAN USIA SUBUR (PUS) TENTANG KESESUAIAN ALAT KONTRASEPSI MELALUI PENYULUHAN DI RW 08 RT 01 PAMEUNGPEUK DUSUN PAMEUNGPEUK DESA CIKUNIR TAHUN 2019

Authors

  • Anggi Purwita, S.KM

Keywords:

Penyuluhan, Pasangan Usia Subur (PUS), Alat Kontrasepsi

Abstract

Keluarga berencana adalah upaya untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas melalui promosi, perlindungan, dan bantuan dalam mewujudkan hak - hak reproduksi serta penyelenggaraan pelayanan, pengaturan dan dukungan yang diperlukan untuk membentuk keluarga dengan usia kawin yang ideal, mengatur jumlah, jarak, dan usia ideal melahirkan anak, mengatur kehamilan dan membina ketahanan serta kesejahteraan anak (BKKBN, 2015).

Meningkatkan Pengetahuan Mengenai Kesesuaian Alat Kontrasepsi Melalui Penyuluhan di RW 08 RT 01 Pameungpeuk Dusun Pameungpeuk Desa Cikunir Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya tahun 2019.  

Sasaran dalam kegiatan ini adalah 28 orang Wanita usia subur di wilayah RT 01 RW 08 Pamengpeuk Desa Cikunir. Kegiatan penyuluhan ini dilaksanakan Pada bulan Maret 2019.

Kegiatan penyuluhan dapat meningkatkan pengetahuan sasaran tentang alat kontrasepsi.

Published

2022-10-17